ANALISA DATA PT BLOK MALEO SANTOS MIGAS
Ekosistem laut merupakan kekayaan alam Indonesia yang tidak boleh dilewatkan untuk dibahas. Selain mengandung jutaan harapan bagi para nelayan, laut juga menjadi kekayaan wisata bahari bagi Indonesia yang memang didalamnya terbentang ratusan pulau-pulau.
Namun keindahan itu akan lenyap tergerus apabila pemerintah acuh akan kondisi laut ini. Dengan keluarnya UU No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Praktek UU pemerintah ini justru membatasi akses nelayan tradisional, padahal 60 % penduduk Indonesia tinggal dan sangat tergantung pada sumber daya laut. Ada 8.090 desa pesisir yang telah berkontribusi sebesar 10-15% bagi ekspor non-migas pada tahun 2009. Selain itu masih banyak nelayan tradisional sebanyak 6 juta KK terbukti berkontribusi besar dalam mendongkrak produk perikanan nasional sebesar 10 juta ton pertahun. Tapi mengapa justru kehidupan nelayan semakin terpuruk. Maka kesimpulan awalnya ;
“Kebijakan pemerintah hanya menghimpit partisipasi aktif nelayan tradisional dan lebih berat kepada pemilik modal dan pengusaha. Salah satunya masuknya Perusahan asing milik Australia di bagia timur perairan Gili Raje yakni PT Santos / Blok Maleo Migas”
- Tahun 2006 adalah awal PT SANTOS MAUDRA OFFSHORE (perairan lepas) beroprasi di perairan Gili Raje-Gili Genting
- Dapat memproduksi sebanyak 100 juta kubik gas perhari.
- Tahun 2007, Pemkab dan DPRD mengajukan Judicial Review “Uji materi” Permendagri Nomor 8 tahun 2007 tentang pengelolaan migas PT santos di perairan Gili Raje giligenting dinyatakan masuk wilayah Pemprov. Jatim. Sehingga DBH (Dana Bagi Hasil ) sepenuhnya milik Pemprov. Sumenep minim DBH.
- Setelah pengajuan Judicial Review diterima, maka dilaksanakan pengukuran kembali atas jarak pengeboran PT Santos dan setelah diukur, ternyata jarak Lokasi pengeboran dengan pantai sejauh 4 mil dari laut ketepi, sehingga PT SANTOS dinyatakan masuk kedalam wilayah Pemkab. Dengan demikian, DBH Blok Maleo masuk kedalam otoritas Kabupaten Sumenep sesuai UU.
- Pada 18 september tahun 2008, MA (Mahkamah Agung) mencabut sebagian isi dari Permendagri nomor 8 tahun 2007 terkait DBH PT Migas. Putusan tersebut baru diterima bulan Mei tahun 2010.
- Tahun 2009 menerima kompensasi sebesar Rp. 3.9 Miliar.
- DBH ditaksir 65 M pertiga bulan hingga 100 M pertahun.
- Tahun 2012 DBH masuk APBD Pemkab Sumenep melalui ESDM.
- Pemprov, Pemkab, Departement keuangan dan BP Migas 21 september 2012 menerima DBH PT Migas : Sumenep menerima 14 miliar.
- Pada 16 juni 2014, Kepala ESDM, Abdul Kahir, mengatakan Ada tujuh blok yang beroprasi di wilayah sumenep, namun pemkab hanya mendapatkan DBH dari PT SANTOS dan PT Kangean Energy.
(1. Berapa Nominal DBH yang diberikan PT Santos sejak awal diterimanya Judicial Review untuk dijadikan Kas dan APBD. LPJ-Perlu melibatkan ketiga pihak)
(2. Berapa Alokasi DBH yang telah dicairkan untuk Kecamatan Giligenting dari awal Judicial Hingga tahun 2015. LPJ.)
(3. Berapa alokasi DBH yang digunakan untuk mensupport pembangunan listrik sejak tahun awal penggarapan hingga tahun 2015. LPJ.)
KELISTRIKAN GILIRAJE
- Sebesar 200 juta telah dikeluarkan untuk kecamatan Giligenting untuk program kesejahteraan masyarakat dikecamatan Giligenting.
Sepanjang Tahun 2012-2014 Giliraje telah menerima dana sebanyak 220.000.000,- baik melalui Community Development dan Corporate Social Responsibility.
- Penduduk Raje kurang lebih 3.500. Luas kisaran 11 Km. Utara-Selatan 3 km. Barat-Timur 8 km.
- Pada Tahun 2014, dinyatakan bahwa dibutuhkan dana sebesar 16 miliar untuk biaya kelistrikan. Sedangkan APBD hanya siap 1.4 Miliar. Jaringan saja butuh dana 5.8 Miliar.
- Pertengahan tahun 2014, PT Santos telah mengalokasikan Dana 1.5 Miliar. Dicairkan sebesar 550 atau 125 juta perdesa melalui CSR- corporate social responsibility untuk penambahan dana pengadaan PLTD. Sisanya Rp. 450 Ini belum cair, karena masih menunggu usulan dari kepala desa. Usulan ini akan dijadikan landasan untuk merubah perjanjian dengan Pihak PT Santos (Cari Isi perjanjian dengan PT Santos).
- Dewan menolak penambahan anggaran untuk PLTD sebesar 7.5M dengan rincian ; 5.8 M jaringan, 150 juta rumah listrik. Pengadaan genset : Rp. 1.5 M.
- Penolakan karena kucuran dari pemkab sebesar Rp.1.4 M belum jelas penggunaannya : bagaimana LPJ.nya?. Ini akan menjadi pemicu dan penyebab terjadinya tumpang tindih dan tidak maksimalnya kerja anggaran apabila dianggarkan kembali
- Karena hal tersebut, Pada 25 januari 2016 :CD Migas PT Santos. Rp. 450 Juta dialihkan ke fisik. Ada oknum Dewan yang tidak membolehkan sehingga dialihkan ke hal lain. Sungkono sidik.
- Total anggaran sebenarnya dari PT Santos Rp. 1,5 M untuk Giliraje dan Giligenting. Sekitar Rp. 550 juta sudah dikeluarkan dan sisanya Rp. 450 juta yang kemudian dialihkan pada program lain berupa (Tangkis laut, Pembangunan jalan, Rehabilitasi madrasah).
- Ketua Komisi B. Bambang Prayogi ; Jalan dan lainnya harus diluar CD dan CSR. CD dan CSR fokus pada kelistrikan. Rp. 1.4 M hanya cukup untuk jaringan dan lahan saja.
- Antara 9 – 14 Miliar dari Blok Maleo Migas untuk APBD.
- UU Nomor 27 Tahun 2007 pesisir tidak boleh dikuasai perorangan dan dijual.
(1. Mendesak Pemkab agar DBH dialokasikan untuk Kepulaun GiliRaje)
(2. Mendesak Pemkab serta mengklarifikasi realisasi dana untuk kelistrikan)
(3. Meminta target dan teknis penyelesai kelistrikan pulau Gili Raje)
DILUAR ITU
- PT Husky (raas). PT Santos. PT EML(sepudi). PT KEI.
- Pt KEI sudah 30 tahun berproduksi selma 30 tahun diperairan sapeken.
- Pt Santos sejak 2006 hingga 2016 di perairan kahuripan menhasilkan 110 juta kubik perhari.
- LPJ Palsu dan illegal tidak sesuai dengan fakta.
- Kekayaan Alam dimiliki oleh daerah dimana lokasi kekayaan alam yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
- Rp. 1.5 M untuk kecamatan Gilgent tahun 2009. Melalui BLH dari program CD PT santos.
- Pada 02 november 2015 mengadakan seminar di AULA INSTIKA tentang pemberdayaan masyarakat melalui migas. Onshore : daratan. Offshore: lautan lepas.
- 16 juni 2014 sumenep menerima 26 miliar.
ORASI KEBANGKITAN
DATA ANALYSIS
" MAHASISWA TELAH MATI"
"Mencari Uang sebanyak 4.5 Juta selama sebulan jauh lebih mudah daripada mengumpulkan Mahasiswa, pemuda, tokoh di Gili Raje meski hanya 30 menit saja"
"Urusan kita banyak, jika kita membuat pohon masalah, mungkin ratusan ranting masalah dengan beragam informasi akan mewarnai masalah di pulau kita"
" Kita, mahasiswa banyak ketinggalan informasi urgent dan emergen. Hingga kita bagai pemuda dungu yang hilang arah. Mengalir pada kata IYA yang tak jelas muaranya dan mengalir pada kata TIDAK yang tak dipahami alurnya."
" Masyarakat bukan tak punya banyak harapan, tapi banyak diantara mereka yang mampu menyambung lidah memilih mengambil untung dibalik kecerdasannya sendiri. Mengancam dan menikmati hasil ancamannya sendiri. LSM bukan lagi lembaga swadaya masyarakat yang terhormat, tapi telah menjadi titik hitam bagi aspirasi masyarakat Gili raje. Meski tidak semuanya, tapi mereka telah mengajarkan cara membuka jalan lalu menutupnya kembali dengan transaksi-transaksi jitu terselubung. Itulah budaya penguasa dan mafia dibalik impian dan perubahan Gili Raje"
" Jika masyarakat terus bermimpi, maka itu sama saja mereka tetap hidup dalam tidur mereka, bagai boneka yang hidup dalam cerita anak kecil yang dipegang dan dibohongi. Janji-janji amburadul makin tak karu-karuan. Masyarakat mengikuti alurnya, bermimpi akan listrik lewat tiang-tiang yang menjulang tinggi tapi semuanya musnah bagai petir menyambar yang enggan menetaskan hujan di bumi kita."
"Kampanye politik mendekat dan bergerilya diubun-ubun. Masyarakat bagai telah mati sebab telah memilih karena terpaksa, bagai mayat yang tak ingin mati dan dibalut kafan. Janji-janji terngiang, hingga kepercayaan masyarakjatpun pudar lalu terbenam dalam cacian penuh kebencian. Itulah pintu kesenjangan penguasa dan rakyat kita"
"Konflik tak beraturan menjadi nyanyian kalbu dan membentuk kubu-kubu. Potongan-potongan syairnya mulai saling menindih, adu kuat dan adu jinak. Berlomba menjadi penakluk penguasa lalu berpikir tentang kejayaannya karena telah banyak taring yang melukai korbannya. Oh.. sungguh teragis, kita hanya menonton rekayasa-rekaya belaka, dibodohi dan dibohongi. Hak kita hilang lalu kita dibuat amnesia, lalu kita phobia dengan mereka-mereka yang semakin nikmat melahap hak kita."
"Masyarakat kecil sibuk dan berlomba untuk putus asa. Memilih hidup sendiri tanpa kepemimpinan penguasa. Miliaran rupiah milik rakyat hilang ditengah mata. Ahli korup menjelma menjadi petapa, sok suci dengan tasbih-tasbih media, tetapi didalamnya mereka telah mengubah angka-angka dan mengambil sebanyak-banyaknya"
"Masyarakat telah banyak menghimpun keputus-asaan. Kini mereka menunggu kebangkitan ; Perbaikan jalan, pembinaan moral, bantuan untuk musholla dan sekolah demi pendidikan serta PLTD di Gili Raje yang diperkirakan selesai dengan anggaran 16 Miliar pada tahun 2018. Masyarakat mulai menadah dengan berbagai cara dan jika tak dikasihi, maka masyarakat akan menuduh dengan berbagai tuntutan mata terbuka"
"Pengeboran Migas Blok Maleo menghasilkan 100 juta kubik setiap hari. Bagi hasil dari PT Santos yang telah beroprasi selama 10 tahun sejak 2006, baik melalui Community Development, Corporate Social Responsiblity, BLH maupun APBD telah terbukti tidak maksimal mensejahterakan masyarakat bahkan tidak ada ujung tombak kelanjutannya."
"Pengalihan Dana pun terjadi sebesar Rp. 450.000.000,- oleh DPR dan Pemkab, Setelah Rp. 550 juta (ada yang mengatakan 1.4 M ) tak terbukti maksimal sebagai pembuka pembangunan Listrik di Gili Raje hingga tahun 2015. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penyebab terhentinya pembangunan listrik pulau Kita hingga tahun ini. Masyarakat melanjutkan tidur dan mimpinya"
" Kepala desa adalah juru kunci dari perjanjian dan musyawarahnya. Transparansi adalah bagian dari hak rakyat dan hubungannya dengan kepemerintahan desa sesuai UUD dasar."
"Jika LSM, Aktivist, Pemuda, Wartawan lokal justru tumpul karena pelicin kecelakaan sejarah ini, maka urat penduduk akan patah untuk berpartisipasi. Jika penduduk mulai tak dan terus tak acuh akan pemerintahan desa, maka kepala desa dan mafianya akan menjadi pecandu kebudayaan penindas dan akan terus berpesta dan mendendangkan lagu maklumat yang perlu dimaklumi dalam darah dingin kita"
"Masih banyak kasus setara, salah satunya ialah penyelewangan program bantuan K.F yang saat ini masih tetap ditutup-tutupi, perusakan citra partai, pemanfaatan bantuan lainnya yang masih dalam ketidakjelasan. "
" Menyambungkan link informasi keparat ini sungguh membuat hati miris dan meronta. Nelayan mulai merasakan merosotnya tangkapam ikan, pasir dan laut yang kotor merusak ekosistem laut, kekayaan lautpun kini tak jadi obat penyejahtera karena dampak eksploitasi PT Migas di timur perairan kita. Kekayaan laut kita dinikmati tanpa diimbangi dengan solusi penambangan yang merusaknya"
"Berapa banyak kekayaan laut kita yang dihisap? Dan berapa banyak uang rakyat yang telah dimakan mereka tanpa berpikir label halal-haramnya"
"Kita masih bermimpi dengan jutaan aksi demo “Mengusir PT Santos” dapat dijadikan sebagai ancaman kepada pemkab akan kelistrikan kita?. Apakah tidak lebih baik kita menindak lanjuti ;
1. Mengundang Camat, Kepala desa se-Gili raje sebagai Juru kunci musyawarah dan perjanjian DBH beserta LPJ.
2. Alokasi dana yang telah cair untuk listrik disertai LPJ.
3. Kordinator pembangunan listrik dan yang menandatangani pembentukannya.
4. Pernyataan tersurat dari PT santos terkait CD & CSR tiap Tahun hingga tahun 2015.
5. Meminta klarifikasi teknis realisasi Dana dari Pembkab dan DPRD terhadap kelistrikan dan kesejahteraan Gili Raje bersama pihak PT santos, Camat, Kepala Desa, LSM, pengawas serta perwakilan pemuda, tokoh dan aparat Desa.
Dokumen 01.12.2015.
Ongki Arista
Komentar
Posting Komentar