Identitas Sosial Mahasiswa dalam Perubahan Sosial


Satu sisi baru, kedudukan mahasiswa

Sebagai identitas sosial dalam perubahan masyarakat

Abstrak

Artikel ini mencoba memberikan pemahaman dan rekonstruksi sosial yang saat ini sudah mulai dimaknai bahwa kedudukan mahasiswa sebagai kaum pemuda tidak lagi mampu memberikan perubahan yang nyata terhadap perubahan sosial yang lebih baik. Kacamata global kita pahami, bahwa goncangan globalisasi mampu mentiadakan dan membatasi sebuah peran yang dilakukan oleh generasi muda, selain karena global menawarkan hal instan dan nyata, maka seiring dengan itu peran dan fungsi pemuda harus seiring tanpa proses lama. Sisi menarik dari hal ini adalah kedudukan mahasiswa sebagai identitas sosial perubahan masyarakat kadang tidak disadari oleh mayoritas mahasiswa, menganggap bahwa lingkungan mahasiswa hanyalah kampus, organisasi kampus, ruang kuliah, ruang seminar, ruang kompetisi, padahal pemahaman sedemikian bukanlah identitas yang dimaksudkan dalam perubahan sosial. Sisi baru mahasiswa dalam perubahan sosial merupakan upaya mahasiswa lebih memiliki sikap sadar bahwa mahasiswa memiliki peran penting terhadap perubahan sosial, pernyataan serupa makna dikatakan bahwa mahasiswa adalah bagian dari masyarakat, dan masyarakat adalah bagian dari bangsa.

Kata Kunci : kedudukan, Mahasiswa, identitas sosial,perubahan masyarakat,
Pendahuluan

Menyebut mahasiswa adalah sama saja dengan menyebut pemuda sebagai pengemban perubahan dalam memajukan bangsa. Sedangkan pemuda sering juga disebut “generasi muda”, merupakan istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu, beberapa literatur mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pemuda ialah mereka yang berumur antara 10-24 tahun, mereka yang berumur 15-30 tahun, mereka yang berumur 15-35 tahun dan mereka yang memiliki jiwa muda dan mempunyai identitas kepemudaan dalam tinjauan psikologis[1].

Kategori pemuda diatas sangat cocok dengan konsep umum periodik pendidikan bagi mahasiswa, menegaskan bahwa mahasiwa adalah pemuda. Peran pemuda dalam masyarakat dan bangsa telah dicantumkan dalam GBHN, yaitu(secara ringkas): (1) Pengembangan generasi muda yang dipersiapkan untuk kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional, dengan beberpa bekal keterampilan, kepemimpinan, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi yang luhur. (2) Pengembangan wadah pembinaan generasi muda, seperti sekolah, organisasi funsional, pemuda seperti KNPI, Pramuka, Organisasi  olahraga, dan lain-lain. (3) Meralisasikan suatu kebijakan nasional tentang kepemudaan sacara menyeluruh dan terpadu.

Kedudukan dan peran mahasiswa dalam masyarakat sangat kompleks, sebab keberadaan mahasiswa dalam lingkungan masyarakat sangat urgen, semisal pemuda untuk menyesuaikan diri berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku, atau menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat, semisal ,mahasiswa disini menjadi pembangkit yaitu mencoba menguraikan kejelasan dari suatu masalah sosial yang menyimpang dan tidak cocok sesuai norma. Selain itu juga ada jenis pemuda yang radikal yang melakukan perubahan dalam lingkungannya dengan tekad yang kuat dan cita-cita yang harus terlaksana. Kedudukan mahasiswa dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, yang dijadikan sebagai barometer moral kehidupann bangsa dan pengoreksi, bertindak dengan benar diatas landasan hukum. Sebagai makhluk sosial, pemuda tidak dapat berdiri sendiri bahkan selalu terikat, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan dengan norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakatnya.

Peranan pemuda yang tercantum dalam GBHN dan pentingnya kedudukan pemuda dalam mayarakat, memerlukan pemahaman terhadap identitas kepemudaannya sebagai pengemban perubahan bangsa. Pertama, yang perlu disadari bahwa proses perkembangan manusia bukan sebagai kontinum yang sambung bersambung, melainkan fragmentaris, dan setiap fragmen mempunyai arti sendiri-sendiri. Identitas yang dimaksud adalah peralihan tanggung jawab yang sudah mandiri tanpa keterikatan semisal anak yang masih kecil kepada orang tuanya. Kedua, Posisi pemuda dalam arah kehidupan sosial mempunyai pola atau ciri tersendiri yang berkembang dan umumnya ditentukan oleh suatu pemikiran yang bersumber dari generasi tua sebelumnya yang berada dibalik tradisi tersebut[2].

Dinamika kehidupan tidak dilihat sebagai bagian dari dinamika wawasan kehidupan melainkan dianggap sebagai objek dari penerapan pola-pola kehidupan yang sedikit banyak telah ditentukan oleh tradisi sebelumnya. Pemahaman yang kurang disadari yang terjadi baru-baru ini adalah pemetakan lingkungan yang juga berpengaruh terhadap keterbatasan fungsi dan memisahkan keterkaitan yang sebenarnya adalah satuan tanggung jawab pemuda, semisal mahasiswa dilingkungan kampus menganngap bahwa mahasiswa berdiri atas lokalitas kampus yang hanya terbatas peran pada dunia kampus yang tidak terlalu pantas untuk berpartisipasi membangu masyarakat. Pemahaman demikian dimotori oleh persepsi akademis mutlak yaitu akibat dari kebersatuan mahasiswa dengan mata kuliah saja tanpa melatih dan mengorganisir diri disebuah wadah organisasi, sehingga beranggapan bahwa masyarkatsesunguhnya ia yangtelah menjadi sarjana tanpa ikatan lagi dengan dunia akademis, padahal pada hakikatnya sublimasi kepemudaan membangun kebersatuan dalam sistem sosial, bukan pada titik lokal yang harus berbeda. Dalam sistem sosial, pemuda adalah penutan kaum tua untuk dijadiakn sebagai penerus perjuangan, “ pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok “. Pemuda adalah kaum individu yang tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan individu lainnya dalam bangunan sosial. Keberadaan mahasiswa di dunia kampus yang malah berkedudukan sebagai insan akademis mutlak yang mencoba mengangkat sistem kesadaran harus yang bersifat linear non aplikatif, tidak merealisasikan tanggung jawab sosial dalam komponen pengembangan kemasyarakatan.

Wawasan Kemahasiswaan

Mahasiswa Dalam PP no. 60 tahun 1999 dijelaskan tentang mahasiswa sebagai berikut: Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu. Dalam pelaksanaan tugas pengembangan kemahasiswaan seharihari diperguruan tinggi, ruang lingkup tugas pembimbing kemahasiswaan dibatasi pada jenjang D3 (S0) dan S1

Bagaimana cara kita melihat atau memandang mahasiswa, akan sangat menentukan pemahaman kita tentang kondisi dan masalah kemahasiswaan, penetapan sasaran, strategi, program dan kegiatan pemberdayaan mahasiswa dilingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa sebagai insan yang memiliki berbagai dimensi, yaitu sebagai bagian dari sivitas akademika, bagian dari generasi muda bangsa yang terdidik untuk menggunakan penalaran, bagian dari masyarakat dan pelaku sejarah yang ikut berperan serta menentukan sejarah perkembangan bangsa khususnya bangsa indonesia tercinta. Disamping mahasiswa sebagai warga negara Indonesia yang hak dan kewajibannya sama dengan warga negara Indonesia lainnya, maka Dalam upaya mewujudkan bangsa Mahasiswa dituntut memiliki peran penting dilingkungan masyarakat yang bisa lebih maju, mandiri, dan sejahtera lahir dan batin sebagai landasan menuju masyarakat madani berdasarkan Pancasila. Peranan mahasiswa sangat penting bagi perubahan sosial yang lebih berkualitas karena pendidikan tinggi atau keilmuan yang tinggi amat penting dan strategis bagi pengembangan masyarakat secara horizontal semisal[3] :

a. Mahasiswa yang berpendidikan tinggi, melalui kegiatan penelitian dan keilmuan lainnya, dapat menghasilkan berbagai pemikiran dan konsepsi untuk memajukan harkat dan martabat lingkungan masyarakatnya, serta budaya bangsanya. Melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni budaya, pendidikan Mahasiswa dapat menghasilkan rekayasa teknologi dan karya seni yang bermutu sesuai dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.

b. Mahasiswa yang berpendidikan tinggi yaitu akademisi dan tenaga profesional merupakan sumber daya manusia yang berkualitas yang diharapkan mampu melahirkan manajer yang handal, berwawasan luas dan berkepribadian untuk memimpin masyarakat, bangsa dan negara. Mereka itu diharapkan akan mampu memperbaiki sosial ekonomi bangsa guna mempersiapkan diri dalam persaingan yang semakin tajam antar bangsa-bangsa di dunia. Mengingat mahasiswa merupakan aset nasional dan sumber daya insani yang strategis, maka perlu diberi peluang seluas-luasnya untuk mengaktualisasikan dirinya secara utuh, yaitu:

a. Sebagai sivitas akademika di perguruan tinggi, mahasiswa memiliki kebebasan akademik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta sekaligus merupakan mitra para dosen dalam proses belajar mengajar yang dialogis. Sedangkan dalam proses pengembangan diri mahasiswa, para pembimbing kemahasiswaan senantiasa menunjukkan sikap campur tangan yang sesedikit mungkin, demikian pula dalam menata organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi senantiasa berpegang pada prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa.

b. Sebagai unsur terpelajar dari generasi muda, mahasiswa diharapkan senantiasa peka terhadap masalah yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dengan aktif di organisasi  sebagai miniatur masyarakat sehingga mampu memanfaatkan peluang untuk ikut serta dalam menanggulangi berbagai masalah masyarakat.

c. Sebagai warga negara yang telah dewasa, mahasiswa memiliki hak dan kewaiban yang sama dengan warga negara yang lain. Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, maka pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab berbagai pihak yang terkait.


Pemberdayaan Mahasiswa

Pemberdayaan Mahasiswa adalah upaya pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri dilaksanakan dengan penuh kesadaran, berencana, teratur, terarah, dan bertanggungjawab, yang mampu memberikan pembekalan untuk persiapan masa depan, tanpa mengganggu atau mengurangi kegiatan kurikuler. Terdapat berbagai rujukan yang hendak dijadikan titik tolak dalam menetapkan sasaran pengembangan kemahasiswaan, yaitu:

1. Tujuan Pendidikan Nasional (dirumuskan pada pasal 4 UU no.2 Tahun 1989)

2. Kaidah moral dan etika ilmu pengetahuan

3. Kepentingan masyarakat

4. Aspirasi, harapan, minat, bakat dan kegemaran serta prilaku pribadi sivitas akademika berdasarkan budaya bangsa dan nilai-nilai religi agama yang dianut.

Tinjauan sasaran pemberdayaan mahsiswa

Berdasarkan titik tolak tersebut, maka sasaran umum pemberdayaan mahasiswa di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:

A. Sasaran Umum

1. Jiwa Pancasila : Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur, berwawasan kebangsaan yang luas, terbuka dan mampu bermusyawarah serta memiliki tanggung jawab yang tinggi.

2. Kepemimpinan : Pengembangan diri melalui organisasi, kegiatan komunikasi, latihan manajemen yang terarah.

3. Dedikasi dan kepeloporan dalam pembangunan : Pengembangan diri melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif serta inovatif, juga produktif untuk pengamalan dan pengembangan ilmu pengetahuan, seni dan teknologi bagi pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

4. Ketahanan fisik dan mental : Diperlukan kesehatan, ketahanan fisik dan mental untuk menghadapi tantangan hidup, berkepribadian mantap, memiliki tanggungjawab serta disiplin yang tinggi untuk mendukung ketahanan perguruan tinggi dan ketahanan nasional.

B. Sasaran Khusus

1. Sikap Ilmiah

a. Hasrat ingin tau, belajar tak kenal batas usia dan waktu

b. Daya analisis yang tajam

c. Kejujuran

d. Rasa tanggung jawab yang tinggi

e. Keterbukaan terhadap hal baru, pendapat yang berbeda namun tetap kritis

f. Sikap bebas dari prasangka

g. Orientasi masa depan

h. Sikap menghargai nilai, norma atau kaidah budaya dan agama serta tradisi keilmuan.

2. Sikap keahlian atau profesional

a. Keinginan untuk mencapai pengetahuan yang lebih tinggi

b. Kemandirian dan kemahiran sesuai minat ilmu, bakat, kemampuan serta arah profesinya.

c. Etika profesi yang tinggi

d. Kesejawatan yang tinggi


Identitas sosial Mahasiswa dalam perubahan masyarakat

setelah kita ulas secara sistematis dan singkat mengenai pemberdayaan mahasiswa dalam pengembangan sumber daya dilingkungan masyarakat, kita beralih kepada kedudukan mahasiswa ditengah masyarakat. Mahasiswa sebagai identitas sosial dimaksudkan bahwa keberadaan mahasiswa sangat urgen sekali dalam perubahan sosial masyarakat . mari kita ulas beberapa peran penting mahasiswa dalam perubahan sosial masyarakat. Pertama, Identitas dijadikan sebagai esensi dan tanggung jawab serta peran yang memang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa yaitu mampu membawa lingkungan masyarakatnya terhadap perubahan yang lebih baik, baik dalam sistem pendidikan, ekonomi, budaya, serta etika sesuai dimana dia tinggal. Kedua, Identitas dimaksudkan sebagai satuan amanah yang dilimpahkan oleh masyarakat kepada kaum berpendidikan yaitu mahasiswa sebagai agent of intelektual sebagai mediasi atau penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah baik berupa karya maupun forum formal dengan pejabat pemerintah. Ketiga, Identitas diartikan kedudukan real mahasiswa sebagai pemuda yang sarat dengan tujuan dan fungsi yang tidak boleh ditinggalkan, sebagaimana yang kita pahami bahwa sebuah perjalanan akan kehilangan esensinya jika tidak memilki sebuah tujuan[4].

Dalam proses sosial, mahasiswa akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya melatih bagaiamana ia mesti bertingkah laku ditengah lingkungan masyarakat dan budayanya. Kegiatan akademis yang sebelumnya dikampus seharusnya melebur dalam hubungan sosial bukan sebaliknya menggunakkan konsep pemisahan untuk kampus dan masyarakat. Dari proses peleburan karakter pendidikan kemahasiswaan dalam masyarakat akan mengajarkan dan menyadarkan bahwa mahasiswa adalah bagian dari mereka sehingga akan tercipta pula kesadaran sosial yang tidak seharusnya dipisahkan antara ruang kampus dan kuliah. Dalam hal ini hubungan sosial diartikan sebagai proses membantu individu mengenal dan menyesuaikan diri dalam lingkungan barunya.

Dimensi yang berbeda harus kita sadari bahwa dunia kampus dan masyarakat memang berbeda, menyebabkan pola interaksi berbeda juga sesuai lokal berpikir yang harus digunakan, namun tidak menjadi alasan bahwa ruang kampus adalah sistem sosial yang terpisah yang tendensinya kepada lingkup sosial yang tidak harus dibawa kelingkungan masyarakat. Lingkungan masyarkat merupakan salah satu proses dimana pemuda juga belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dalam sistem sosial, karena fakta yang tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyaki mahasiswa yang masih kaku dalam berhubungan sosial dilingkungan mayarakat, hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran yang dibangun secara akademis menyebabkan lokalitas interaksi yang berbeda pula dan diartikan keduanya bersifat normal dan berbeda sehingga menyebabkan  Pralihan konsep psikologi kampus menuju sosial masyarakat terkadang tidak sejalan.

Selain peran yang harus disadari oleh pemuda dalam masyarakat, ada tanggung jawab yang harus terlebih dahulu dimiliki oleh kaum pemuda, yang dimaksudkan mahasiswa. Pertama, mahasiswa memiliki tanggung jawab keilmuan. Bagaiamanapun mahasiswa harus berpengetahuan yang cukup sebelum kembali pada masyarakat, sebab sebagaimana yang telah disinyalir diatas bahwa mahasiswa sebagai kaum pemuda pengemban bangsa diupayakan mampu sehingga benar-benar menunjukkan identitas yang memiliki kapabilitas sebagai barometer bagi lingkungan masyarakatnya, proses ini kita kenal Individuasi yaitu membentuk diri atau mengkondisikan diri dalam posisi yang menyebabkan diri agar paham ke ilmuan  dengan metode refleksi dan intropeksi diri yang tujuannya adalah sebuah kesadaran moral. Kedua, mahasiswa memiliki tanggung jawab sebagai mediator atau penyalur sistem pengetahuan yang berorientasi kepada perbaikan dan koreksi terhadap gejala-gejala menyimpang dalam lingkungan sosial yakni dikenal dengan proses Transformasi yaitu menyalurkan pengetahuan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa pada umumnya dan untuk agama pada khusunya melalui metode pembekalan keilmuan, yang bertujuan untuk menyatu dengan masyarakat dalam keilmuan sehingga tercipta kontrol sosial secara sendirinya. Ketiga, mahasiswa memiliki tanggung untuk menjadi figur atau tauladan masyarakat dengan metode yang kita kenal dengan Sosialisasi yaitu memperbaiki interaksi ,komunikasi dengan metode pencitraan yang tujuannya adalah kesuksesan sosial hidup sesuai kodrat manusia diciptakan.

Identitas mahasiswa dalam perubahan lebih ditekankan kepada nilai dan kesadaran bahwa mahasiswa adalah kaum pemuda yang merupakan bagian dari bangsa yang sama-sama memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sejarah. Tidak ada dikotomi sosial yang harus didasarkan atas kesadaran lokal ruang akademis kampus dan ruang sosial masyarakat. Pada akhirnya mahasiswa harus mampu menemukan kedudukan serta tanggungjawab yang harus memang serta ada sebagai identitasnya. Apabila kaum pemuda tidak lagi dapat diberdayakan sesuai manajemen pengembangan sunber daya manusia, bukan lagi pengangguran, penderitaan, kemiskinan, kebodohan yang menjadi problematika sosial, namun yang lebih miris lagi adalah tidak ada lagi identitas yang seharusnya ada. Keberadaan identitas ini ternilai penting, karena selain memberikan dan menjelaskan itulah mahasiswa juga mampu membangkitkan kesadaran yang lebih kuat, karena dari identitas ini terlahir sebuah enrgi pembangkit kesadaran mutlak manusia.




 






 


Daftar Pustaka

Soelaeman, Munandar. Ilmu Sosial Dasar, Teori dan Konsep Ilmu soial. Bandung: PT Rafika Aditama, 2008.

Rifai, Mien Ahmad. Manusia Madura, Yogyakarta: Pilar Media,  2007.

Kuntowijoyo. Perubahan Sosial Dalam Masyarakat Agraris Madura. Yogyakarta: MATABANGSA, 2002.

Chadra, Giovvani. Kecerdasan Emosional. Mojokerto: Manuscript, 2010.

Mawardi, Nur Hidayati. IAD-ISD-IBD Untuk Uin, STAIN, PTAIS. Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2009.

Budiman, Arief. Pemuda dan Soial, lokakarya penyusunan matakuliah ilmu sosial dasar universitas brawijaya. Malang: Universitas Brawijaya, 1985.

Soerjono, Soekanto. Teori Sosiologi tentang Pribadi dalam Masyarakat. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982.

Syafrizal Daulay, Melwin. Pedoman Praktis Manajemen Organisasi Mahasiswa. Yogyakarta: STMIK AMIKOM, 2010.


[1] Munandar Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar (Bandung: PT Rafika Aditama, 2008), hlm. 164.

[2] Ibid. 166

[3] Melwin Syafrizal Daulay, Pedoman Praktis Manajemen Organisasi Mahasiswa (Yogyakarta: STMIK AMIKOM, 2010), hlm. 3.

[4] Giovanni Chandra, Kecerdasan Emosional (Mojokerto: Manuscript, 2010), hlm. 5.

Komentar